You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Tambang
Nagari Tambang

Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat Datang di Website Resmi Nagari Tambang Kecamatan IV jurai Kabupaten Pesisir Selatan

komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Pesisir Se

31 Agustus 2023 Dibaca 188 Kali
komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Pesisir Se

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta percepatan realisasi vaksinasi dilapangan, Maka Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan Pertemuan dengan seluruh steakholder terkait dalam rangka komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Pesisir Selatan.

Turut hadir Camat IV Jurai yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian bapak Randa Anugerah, ST. Pertemuan ini dilakukan untuk memastikan komitmen dari semua stakeholder terutama dalam hal penyediaan sumberdaya termasuk penganggaran. Ancaman masuknya PMK semakin tinggi sehingga dipandang perlu adanya respon cepat untuk menghindari penyebaran lebih luas dan upaya mitigasi risiko dengan melakukan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK secara cepat dan tepat. Hal ini untuk mengurangi risiko kerugian akibat kematian ternak dan kerugian-kerugian ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.

SEKILAS EDUKASI TENTANG PMK
---------------------------------------------------------
Foot and Mouth Disease atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang sangat menular menyerang hewan ternak atau hewan liar yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa/kijang dan sejenisnya. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang masuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Penyebaran virus ini cukup cepat sehingga perlu penanggulangan khusus untuk menghadapi wabah ini.

Sejak 1986 Indonesia telah bebas PMK dan pertama kali muncul kembali pada awal bulan Mei 2022 di Provinsi Aceh dan Jawa Timur dan telah dinyatakan sebagai daerah wabah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian. PMK telah menyebar ke 18 Provinsi di Indonesia, salah satu nya Sumatera Barat dinyatakan tertular dengan adanya kasus terkonfirmasi.

Perkembangan PMK di Kabupaten Pesisir selatan sendiri berdasarkan laporan dari petugas telah ditemukan indikasi PMK di beberapa kecamatan yang ada di Pesisir selatan. Tindakan cepat telah dilakukan oleh petugas dengan melakukan vaksinasi, desinfeksi, disposal serta pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa. Sampel ternak suspek PMK dikirim untuk dilakukan pemeriksaan lebih.  Berdasarkan uraian di atas, maka perlu adanya langkah yang tepat dan komprehensif dengan melibatkan semua sektor baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga penanggulangan dapat dilakukan secara optimal dan tidak terjadi penyebaran kasus ke lokasi lain. Mengingat sudah adanya kasus suspek PMK, maka kita harus siap menghadapi ancaman masuk dan menyebarnya PMK.