.jpeg)
Rapat APB Perubahan T.A 2022,, dalam rangka penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :128/ PMK-07/2022 dan surat Bupati Pesisir Selatan Nomor : 140/611/ DPMDPPKB/ 2022 Tentang penggunaan dana desa pada APB perubahan 2022
Peruntukan pengalihan dana desa ketahanan pangan 20�n Dana Covid 8% untuk sebagian dialihkan utk kegiatan penanganan Stunting dan pengendalian Inflasi berupa pembuatan rumah bibit dan penyediaan bibit Cabe,terong,tomat,dll
