
Kegiatan Ketahanan Pangan Nabati ( Pemberian Bibit Jagung ) T.A 2022,,sebagai wujud dari penanggulangan kemiskinan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021,tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan usaha dan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
.jpeg)

