Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Nagari tentang Penetapan Nama-Nama Guru PAUD, Guru TPA/ TPSA, Kader- Kader Penerima Honorarium dan Insentif Nagari Tambang Tahun Anggaran 2019, maka pada hari Kamis Tanggal 02 Mei 2019 bersama dengan Pelaksana Pengelola Keuangan Nagari (PPKN) merealisasikan Honorarium dan Insentif bagi Guru dan Kader Se-Nagari Tambang Periode Januari s/d April 2019 bertempat di Kantor Wali Nagari Tambang dan di dampingi oleh Wali Nagari Tambang.