Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Alur Pelayanan Permohonan Informasi Publik bagi Masyarakat Nagari Tambang :
1. Menemui Bagian Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Nagari yang sudah di atur dalam struktur untuk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
2. Menemui Bagian Bidang Pengelola Data dan Klafikasi Informasi untuk Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi.
3. Menemui Bagian Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi untuk Penyelesaian Sengketa Informasi.
4. Selanjutnya apabila kurang Paham dari Point 1, 2 dan 3, maka Menemui Sekretaris/ Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Tambang.